Dana CSR Mendukung Pembangunan Infrastruktur Daerah

Penulis
Dr. Ir. Abdul Nadjib,.MM
Editor
-
Tahun Terbit
2026
Isbn
978-623-484-xxx-x
Edisi
-
Halaman
168
Ukuran
15,5 x 23,5 cm
Bahan
HVS 70 Gram
Harga
75000
Synopsis
Pembangunan infrastruktur daerah tidak hanya bergantung pada kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap jalan, jembatan, air bersih, sanitasi, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, dan infrastruktur sosial lainnya, pemerintah daerah dituntut untuk menghadirkan model pembangunan yang lebih kolaboratif dan inovatif. Dalam konteks tersebut, Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan hadir sebagai peluang strategis untuk mempercepat pembangunan daerah secara berkelanjutan. Buku Dana CSR Mendukung Pembangunan Infrastruktur Daerah membahas secara komprehensif bagaimana dana CSR dapat dioptimalkan sebagai sumber pendukung pembangunan infrastruktur daerah. Buku ini mengulas berbagai aspek penting, mulai dari konsep CSR, regulasi dan kebijakan, strategi membangun kemitraan dengan perusahaan, pembentukan Forum CSR Daerah, penyusunan proposal, tata kelola program, hingga mekanisme pelaksanaan dan evaluasi program CSR. Disertai pendekatan praktis dan berbagai contoh implementasi, buku ini memberikan panduan aplikatif bagi pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan dalam mengelola program CSR secara lebih efektif dan terarah. Di tengah berkembangnya isu pembangunan berkelanjutan, ESG (Environmental, Social, Governance), dan kolaborasi multipihak dalam pembangunan modern, buku ini menawarkan perspektif bahwa CSR bukan sekadar bantuan sosial perusahaan, melainkan instrumen strategis untuk menciptakan pembangunan yang inklusif, partisipatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Buku ini sangat relevan bagi pemerintah daerah, akademisi, praktisi CSR, dunia usaha, mahasiswa, serta pemerhati pembangunan daerah dan tata kelola publik. “Pembangunan daerah yang kuat lahir dari kolaborasi yang visioner antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.”